Pangkalpinang (Antara Babel) - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung (Babel), Zubaidah mengaku prihatin dengan kasus perbudakan pembantu rumah tangga (PRT) yang akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Praktik perbudakan, penyekapan, dan penyiksaan PRT sangat tidak manusiawi sekaligus merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM)," kata caleg DPD RI itu di Pangkalpinang, Rabu.
Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bangka Belitung itu mengaku konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama dalam masalah hukum.
Zubaidah yang juga Ketua LSM Pemberdayaan dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak (P2H2P) itu mengatakan, tindakan penyekapan terhadap para pekerja seperti yang terjadi di Medan dan Bogor tidak dapat dibenarkan.
"Aparat kepolisian harus menindak dan menghukum pelaku dengan berat agar menjadi pelajaran bagi semua orang untuk tidak melakukan kejahatan yang tidak manusiawi tersebut. Kami sangat mengecam, apalagi korbannya ada yang masih anak-anak," ujarnya.
Menurut dia, terjadinya tindak kejahatan yang tidak manusiawi itu karena kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Selama ini kita belum ada kasus perbudakan orang di Babel dan mudah-mudahan kasus yang tidak manusiawi tersebut tidak terjadi di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mencegah kejahatan serupa diperlukan kerja sama semua pihak dalam mengawasi pekerja dan juga masyarakat yang proaktif untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa terjadi di lingkungannya.
"Jika ada perlakuan terhadap pekerja yang tidak manusiawi dan melanggar hukum diharapkan masyarakat melaporkan dan kami siap menindaklanjuti agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Caleg Perempuan Golkar Prihatin Perbudakan PRT
Kamis, 6 Maret 2014 11:30 WIB