Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Sebanyak 1.106 warga binaan yang tersebar di lembaga pemasyarakatan dan cabang rumah tahanan negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sebanyak 1.106 warga binaan memperoleh remisi umum terdiri atas 1.045 orang golongan remisi umum I dan 61 orang golongan remisi umum II," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel, Sulistiarso di Pangkalpinang, Jumat.
Adapun rincian dari 1.106 warga binaan yeng menerima remisi umum yaitu dari Lapas Tuatunu Pangkalpinang 298 orang, Lapas Sungailiat 219 orang, Lapas Tanjung Pandan 163 orang, Lapas Narkotika Pangkalpinang 289 orang, Lapas Perempuan Pangkalpinang 25 orang, Cabang Rutan Muntok 93 orang dan LPKA Pangkalpinang 19 orang.
Sementara dari total 61 orang yang menerima remisi umum II, ada yang akan langsung bebas pada hari ini dan ada yang masih menjalani subsider.
"Rata-rata warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari satu bulan hingga enam bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi satu bulan yaitu mereka yang telah menjalani hukuman lebih dari satu tahun dan seterusnya," katanya.
Dikatakannya, remisi yang diusulkan tahun ini hanya kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu bagi pidana umum telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan untuk pidana khusus harus melalui persyaratan yang telah ditetapkan.
"Untuk pidana khusus ini yaitu mereka yang terjerat kasus korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, pembalakan liar maupun perdagangan manusia. Mereka ini harus memenuhi syarat terkait pembayaran denda, subsidair dan lainnya," katanya.
Untuk jumlah napi tindak pidana khusus di Babel yaitu Tipikor 72 orang, narkotika pengedar/bandar 847 orang, narkotika pengguna 158 orang, teroris tiga orang dan pembalakan liar lima orang.
"Untuk jumlah secara keseluruhan penghuni lapas dan cabang rutan di Kepulauan Babel mencapai 2.263 orang dari kapasitas normal hanya 1.253 orang atau kelebihan kapasitas sebesar 80 persen," katanya.
Berita Terkait
Gubernur-Kakanwilkumham Babel tandatangani perubahan layanan hukum
28 Januari 2019 16:10
Kemenkumham bangun rutan narkotika di KEK Belitung
13 Juli 2018 10:06
Government to build detention house specially for drug suspects
11 Juli 2018 16:49
Kemenkumham bangun rutan narkotika di Bangka Tengah
11 Juli 2018 09:20
Kemenkumham Babel: lapas berikan akses kepada saksi paslon
27 Juni 2018 19:01