Koba (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar bimbingan teknis penanganan pelanggaran pemilu kepada seluruh anggota Panwascam di daerah itu.
"Bimbingan teknis kami anggap perlu untuk meningkatkan kompetensi dan kamampuan dalam menangani pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu 2019 dimulai pada 23 September 2018 dan tentu dugaan pelanggaran sering ditemukan dalam kegiatan kampanye.
"Justru itu kami membutuhkan anggota Panwascam yang memiliki kemampuan secara teknis dalam menangani pelanggaran pemilu, sesuai dengan petunjuk dan aturan undang-undang," katanya.
Ia mengatakan Bawaslu Bangka Tengah memberikan bimbingan teknis terkait pengisian dan juga pemaparan terkait peningkatan SDM, teknis pengawasan, penanganan pelanggaran, teknis pengisian form pengawasan serta form terkait temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran.
"Dengan adanya bimbingan teknis ini kami tentu mengharapkan ke depannya seluruh Panwaslu Kecamatan dapat lebih handal dalam menangani setiap dugaan pelanggaran," katanya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut juga dilakukan simulasi pola penanganan pelanggaran yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Bangka Tengah dan Bawaslu Babel.
"Intinya simulasi ini dalam rangka mendekatkan anggota dengan tugas mereka di lapangan sehingga tidak kelabakan dalam menangani pelanggaran pemilu," katanya.