Untuk wilayah Pasar Muntok pada sore hari ini sudah terlihat bersih dari atribut, meskipun masih ada beberapa yang belum dicabut, baik berupa baliho, pamflet maupun stiker di tiang listrik dan tiang telepon, namun untuk jalan-jalan lain di zona pemasOleh Donatus Dasapurna Putranta
Muntok, 6/4 (Antara) - Alat peraga kampanye (APK) berbagai jenis dari partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 masih banyak ditemukan di Muntok, Kepulauan Bangka Balitung, pada hari pertama masa tenang, Sabtu.
Di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Raya Peltim, Jalan Menara Air, sekitar simpang menuju arah kompleks perkantoran Pemkab Bangka Barat, sekitar makam Kebun Nanas, simpang kantor lurah Sungaidaeng, simpang lapangan sepak bola Bina Jaya, dan beberapa ruas jalan lain masih ditemukan berbagai atribut bergambar caleg maupun lambang parpol.
"Untuk wilayah Pasar Muntok pada sore hari ini sudah terlihat bersih dari atribut, meskipun masih ada beberapa yang belum dicabut, baik berupa baliho, pamflet maupun stiker di tiang listrik dan tiang telepon, namun untuk jalan-jalan lain di zona pemasangan alat peraga maupun yang bukan, masih banyak terpasang," ujar salah seorang warga, Tanto.
Ia menjelaskan, masih terpasangnya APK di beberapa lokasi itu merupakan salah satu bukti masih kurangnya kesadaran mematuhi aturan dari para caleg maupun parpol bersangkutan.
Selain itu, menurut dia, APK yang sudah terpasang sejak lama itu sebagian besar juga sudah rusak, terkesan kotor dan mengganggu pemandangan.
"Sampah visual ini seharusnya segera ditertibkan, baik oleh Panwaslu, Pemkab setempat maupun mereka yang sudah memasang atribut itu sendiri," kata dia.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bangka Barat, Dafitri meminta Panitia Pengawas Pemilu segera melakukan tugasnya dalam menegakkan aturan selama pelaksanaan hari tenang, terutama masalah APK.
"Kami harapkan semuanya dibersihkan, karena sesuai peraturan yang diizinkan dipasang atribut hanya posko dan sekretariat, itu pun sebatas bendera dan umbul-umbul," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Martono meminta seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat umum karena sudah memasuki masa tenang.
"Mulai hari ini kami harapkan seluruh peserta Pemilu Legislatif 2014 menghormati aturan dan menurunkan seluruh alat peraga, seperti poster, spanduk, stiker dan baliho gambar calon maupun partai, APK tersebut wajib dibersihkan oleh parpol bersangkutan selambat-lambatnya pada 8 April 2014 atau satu hari sebelum palaksanaan pemungutan suara," kata dia.
Untuk mengantisipasi ketidakaktifan parpol dan caleg, kata dia, KPU setmpat juga sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan Pemkab melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban bersama.
Martono menambahkan, pihaknya juga sudah melayangkan surat edaran ke seluruh pengurus parpol peserta pemilu untuk mencabut sendiri APK yang masih terpasang di fasilitas umum.
Editor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.