Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang aparatur sipil negara menggunakan gas elpiji bersubsidi karena gas murah tersebut hanya diperuntukan masyarakat kurang mampu.
"Ini bukan jatah ASN, kalau diambil itu sama halnya menzolimi warga kurang mampu," kata Yan Megawandi di Pangkalpinang, Jumat.
Tidak hanya gas elpiji bersubsidi, pemerintah juga melarang ASN membeli bahan bakar minyak bersubsidi karena subsidi energi merupakan program pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat miskin.
"Ini perlu kerja sama dan sinergitas dalam mengawasi pendistribusian gas dan BBM bersubsidi ini," katanya.
Menurut dia saat ini pengawasan pendistribusian energi bersubsidi yang belum terlalu optimal, sehingga beberapa daerah terjadi kelangkaan gas dan BBM bersubsidi.
"Kami berharap ASN dan masyarakat mampu secara ekonomi yang beralih menggunakan energi nonsubsidi, agar ketersediaan BBM dan gas bersubsisi selalu mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga kurang mampu," katanya.
Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Mukti Juarsa mengatakan mengoptimalkan koordinasi dan patroli dalam mencegah penyelewengan energi bersubsidi ini
"Kita terus menyosialiasikan, memasang spanduk, buka pelayanan pengaduan masyarakat guna mencegah penyelewengan energi bersubsidi ini," katanya.