Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang bijih timah ilegal yang beroperasi disamping Bandara Depati Amir Pangkalpinang, karena melanggar aturan, merusak lingkungan dan pemandangan di kawasan bandara tersebut.
"Kami menerjunkan tiga pleton petugas untuk membongkar tambang liar di samping bandara tersebut," kata Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa'a Harefa di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan jarak operasi tambang-tambang ilegal ini dengan Bandara Depati Amir Pangkalpinang hanya sekitar 200 meter, sehingga dapat merusak citra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia.
"Kami sudah beberapa kali menertibkan tambang-tambang liar ini, namun penambang tetap melakukan aktivitas tambang di lahan disamping bandara tersebut," katanya.
Menurut dia penambang tidak hanya menambang di disamping bandara, tetapi juga menambang di lahan Islamic Center milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami akan membangun posko pengawasan untuk mengawasi dan menindak penambang-penambang bijih timah liar itu," katanya.
Ia menambahkan lokasi penambangan liar berjarak sangat dekat bandara ini menjadi perhatian pemerintah. Rusaknya lahan, galian-galian tanah dan kolong yang terbentuk akibat penambangan terlihat sangat jelas dari pesawat terbang yang sedang melintas.
"Kita sudah memetakan titik-titik tambang ilegal itu beroperasi dan siap menindak tegas penambang yang membandel menambang di kawasan yang dilarang pemerintah," ujarnya.