Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan uji Organoletik dan formalin terhadap ikan yang dipasok dari Palembang, Sumatera Selatan.
Kasi Operasional Pelabuhan, Purwanti di Sungailiat, Kamis, mengatakan, uji Organoletik dan formalin itu untuk mengetahui langsung kondisi ikan, baik yang pasokan dari Palembang mau pun dari luar Pulau Bangka.
"Uji Organoletik dan formalin diperlukan untuk memberikan jaminan perlindungan keamanan bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, contoh ikan yang diuji diambil secara acak dari sejumlah pedagang pengumpul ikan di palka yang terdapat di lingkungan pelabuhan perikanan.
"Kami akan memperkat pemeriksaan ikan baik hasil tangkapan nelayan setempat mau pun ikan yang dipasok dari luar kota," ujarnya.
Hasil uji Organoletik dan formalin ikan dari Palembang mau pun dari kota lain dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena tidak ditemukan zat berbahaya.
Menurut dia, ikan yang di datangkan dari luar kota biasanya terjadi saat hasil tangkapan ikan nelayan mengalami penurunan.
Menurut petugas pendataan di lapangan, Hendri Bakar, terdapat lebih kurang satu ton ikan jenis tongkol yang dipasok dari Palembang termasuk terdapat beberapa jenis ikan yang berasal dari Bangka Selatan.