Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tahun 2018 lalu mengejar target pengolahan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen hingga tahun 2023 sesuai program Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakranas).
"Ini tantangan besar bagi kabupaten sebab wilayahnya luas, tapi kami terus berupaya karena sudah program Jakranas dan juga kita sedang menyusun Jakrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) kabupatennya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Meina Lina diwakili Kepala Seksi Pengolahan Persampahan, Sutarno di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, guna mencapai target tersebut pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak terutama masyarakat dengan ditunjang peralatan seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bantuan Dinas Pekerjaan Umum di Belinyu dan TPA di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat.
Menurut dia, armada angkutan belum bisa melayani seluruh wilayah di Kabupaten Bangka baru sebatas wilayah Kecamatan Sungailiat, wilayah Kecamatan Belinyu sebesar 30 persen serta Kecamatan Pemali sebesar 20 persen.
"Penanganan sampah di TPA dilakukan secara rutinitas jika sampah datang dibawa mobil selanjutnya ditata dengan alat berat, setiap satu minggu sekali ditutup dengan tanah guna menghindari perkembangbiakan lalat, tikus, nyamuk dan polusi udara," katanya.
Di Kabupaten Bangka seiring perkembangan daerah dan meningkatnya jumlah penduduk, saat ini jumlah sampah mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Selain itu dipengaruhi karakteristik perilaku dan pola konsumsi masyarakat yang beragam menyebabkan meningkatnya jumlah sampah.
"Data harian di TPA Kenanga ada 130 meter kubik sampah kalau diasumsikan ke tonase sekitar 0,03 ton per hari, untuk Belinyu sekitar 18 sampai 21 meter kubik," katanya.