Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus menangani masalah penyakit menular karena sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyakit menular.
"Salah satunya penyakit TBC menjadi prioritas pencegahan, pengobatan dan penanggulangan agar masyarakat bebas dari penyakit ini,"kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Didi Nopriadi di Toboali, Selasa.
Disampaikannya dengan adanya perda ini masyarakat tidak usah ragu lagi ketika hendak memeriksa kesehatan atau berobat ketika mengalami penyakit ini.
"Saat ini kita sudah memiliki alat untuk pendeteksi penyakit ini jadi tidak perlu lagi ke luar kota untuk memeriksa penyakit ini,"katanya.
Menurut Didi dalam rapat dengan DPRD beberapa waktu lalu pihaknya meminta agar petugas yang menangani penyakit ini lebih diperhatikan dan jangan pindah selama tiga tahun.
"Sebab petugas ini mendapat pelatihan khusus dalam menangani penyakit ini, jangan sampai dibiarkan namun harus diperhatikan lebih serius,"katanya.
Ia mengatakan selain penyakit TBC juga fokus dalam penyakit menular yang lain seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), AIDS dan kaki gajah tetap menjadi prioritas.
"Karena penyakit menular ini sangat membahayakan oleh sebab itu kita tetap komunikasi dengan setiap puskesmas dan rumah sakit yang ada di daerah ini,"kata dia.
Dirinya berharap dengan lahirnya perda ini dapat menekan dan mencegah penyakit menular di daerah ini sehingga kesehatan masyarakat terus terjaga.
"Semoga Perda ini dapat menjadi solusi dalam memberantas dan mencegah penyakit menular yang meresahkan warga di daerah ini, pada Tahun 2018 lalu kasus TBC ini mencapai 194 kasus,"katanya.
Pemda Bangka Selatan fokus tangani penyakit menular
Selasa, 29 Januari 2019 15:53 WIB