Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penerangan lampu jalan umum senilai Rp2,9 miliar di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, sebagai upaya pemberantasan korupsi di daerah itu.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan mengcekan fisik pekerjaan PJU tersebut," kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, AKBP Slamet di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia saat ini perkembangan kasus PJU masih dalam pemeriksaan dokumen dan konfirmasi ke pihak-pihak yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tipikor proyek penerangan jalan tersebut.
"Yang jelas saat ini kami masih lidik, kalau tidak nyala pasti ada kesalahan, kesalahannya dimana akan dilidik secara intensif," ujarnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Dwi Agus Santoso mengatakan tekait proyek PJU ini laporan hasil audit belum keluar secara resmi.
Ia menyarankan lampu jalan jangan difungsikan terlebih dahulu karena ada indikasi pemasangan kabel dibawah tanah tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Laporan hasil audit belum keluar secara resmi. Kami menyaraknkan lampu penerangan jalan itu jangan dihidupkan dahulu karena ada indikasi pemasangan kabel di bawah tanah tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan keselamatan masyarakat,"katanya.
Menurut dia, laporan hasil audit akan segera keluar secara resmi dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Tidak lama lagi akan keluar laporan hasil audit secara resmi. Jadi mohon kepada masyarakat untuk bersabar," katanya.
Polda Babel selidiki proyek PJU Rp2,9 miliar
Rabu, 27 Februari 2019 10:05 WIB