DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan dua rancangan peraturan daerah inisiatif yaitu Raperda Hutan Tanaman Industri dan penyiaran televisi melalui kabel, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Dua raperda inisiatif ini dapat ditindaklanjuti pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya usai sidang paripurna istimewa di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dua raperda inisiatif disampaikan DPRD ini, sebagai langkah preventif dalam mengusulkan peraturan lokal kepada eksekutif yakni Pemprov Kepulauan Babel.

"DPRD membuat keputusan politik melalui raperda agar pemerintah daerah segera menindaklanjutinya," ujarnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap rekomendasi yang disampaikan untuk menjadi dukungan dan cerminan bagi Pemprov Babel dalam mengeluarkan produk hukum.

"Rekomendasi ini bentuk sinergisitas antara DPRD dengan Pemprov Babel yang telah terbangun, sekaligus untuk mencapai pembangunan daerah dan mengakomodir hak-hak masyarakat," ujarnya.

Menurut dia raperda inisiatif yang disampaikan DPRD Babel akan segera ditindaklanjuti Pemprov Babel untuk dikaji hingga disahkan dan menjadi Perda.

"Semoga kemitraan dan kerjasama antar DPRD dengan Pemprov Babel terjalin harmonis dan lebih baik," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019