Pangkalpinang (Antara Babel) - Kuota program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara mencapai 86,4 ribu jiwa.


"Kuota tersebut didanai oleh anggaran pengeluaran dan belanja negara (APBN) dan nama peserta ditentukan oleh pusat berdasarkan  data dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Kepala BPJS Babel, Mahmul Ahyar di Pangkalpinang, Kamis.


Ia menilai, jumlah kuota dari pusat belum dapat mencakup seluruh masyarakat miskin di Babel sehingga sangat dibutuhkan partisipasi pemerintah untuk mengatasi kesenjangan kesehatan masyarakat yang tidak mampu.


"Peran pemerintah cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat," jelasnya.


Mahmul Ahyar mengimbau masyarakat miskin yang belum memiliki jamkesmas dapat melapor ke RT setempat, kelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis tanpa harus membayar premi setiap bulan.


"Sampai saat ini, daerah yang sudah melakukan kerjasama dengan BPJS kesehatan adalah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung timur, sedangkan Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat masih belum bergabung," ujarnya.


Ia menilai, jamkesmas ini sangat rawan polemik, terlebihnya ada masyarakat yang dulu terdaftar, namun sekarang tidak lagi.


"Sangat diharapkan peran pemerintah memberikan solusi untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin yang belum mendapat Jamkesmas untuk ditanggung melalui dana APBD," katanya.


Mahmul Ahyar juga berharap pada 2019 nanti seluruh masyarakat Babel sudah dilindungi oleh jaminan kesehatan.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014