Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggunakan kertas khusus untuk surat suara pada pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2022 guna mengantisipasi terjadinya kecurangan.

"Ini merupakan salah satu cara untuk meminimalkan kemungkinan adanya kecurangan terkait surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara karena kertas yang kita pakai memiliki tanda tertentu sehingga sulit dipalsukan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri Al-Az di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan pada proses pengadaan surat suara untuk pilkades serentak ini, panitia bersama pihak penyedia dan percetakan telah mencetak surat suara yang memiliki tingkat keamanan tinggi.

Seluruh surat suara yang sudah dicetak disertai tanda pengaman khusus yang hanya bisa dilihat menggunakan alat tertentu. Tanda pengaman khusus itu untuk mencegah pemalsuan.

"Peletakan tanda pengaman khusus dalam surat suara ini hanya panitia di tingkat kabupaten dan pihak penyedia atau percetakan yang mengetahui letaknya," katanya.

Menurut ia, dengan adanya tanda khusus itu, nantinya akan bermanfaat jika terjadi selisih jumlah kertas surat suara saat penghitungan hasil pemungutan suara pilkades.

"Jika terjadi selisih karena adanya kecurangan maka kita akan turun untuk membuktikan keaslian surat suara yang dipakai, semua surat suara ada tanda khusus tersebut," ujarnya.

Idza menambahkan untuk saat ini surat suara yang akan dipakai dalam pilkades serentak masih dalam proses pelipatan yang dilakukan pekerja yang sebelumnya dipakai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2019.

Dalam proses pelipatan surat suara pilkades ini, seluruh tenaga pelipat mendapatkan pengawasan ketat dari tim keamanan untuk mencegah kemungkinan surat suara keluar dari lokasi pelipatan.

"Kami melibatkan satu orang polisi, satu orang petugas Satpol PP dan dua orang petugas kabupaten untuk mengawasi pekerjaan masing-masing kelompok tenaga pelipat surat suara. Pola ini kami yakini aman dan tidak ada surat suara yang bisa keluar dari lokasi karena saat masuk dan keluar seluruh petugas dicek," katanya.

Sebanyak 55 dari 60 desa di Kabupaten Bangka Barat dijadwalkan menggelar pilkades serentak pada 26 Oktober 2022. Pemungutan suara dilaksanakan pada 297 tempat pemungutan suara dengan melibatkan 97.814 orang pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap.

"Kami menyiapkan sebanyak 100.991 lembar surat suara, jumlah itu sesuai aturan. Pada proses pemungutan suara ini juga sudah ditentukan, hanya warga yang terdata dalam daftar pemilih tetap yang bisa mencoblos," katanya.
 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022