Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Rias pada Minggu (6/08) malam.

"Kedua pelaku pengeroyokan itu antara lain berinisial AR(23) dan RI (17) berhasil ditangkap saat berada di Dusun Pairam Desa Rias,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Humas Polres Bangka Selatan Ipda Budi di Toboali, Rabu (9/08).

Disampaikannya peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika acara kuda lumping di Dusun Pairam Desa Rias sekitar pukul 21.00 WIB antara pelaku dan korban yang harus dibawa ke rumah sakit.

"Atas kejadian itu ketiga korban yang berinisial DR (28) dan DE (25) serta MI (23) mengalami luka serius dan harus mendapat pengobatan di Pusyandik Toboali,"kata dia.

Menurut Budi salah satu korban kemudian mendatangi kantor polisi setempat dan membuat laporan atas peristiwa itu dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polres Bangka Selatan.

"Mendapat laporan itu,anggota segera menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara dan langsung berhasil mengamankan kedua pelaku,"kata dia.

Budi menjelaskan saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu unit linggis dan kapak berukuran panjang 30 cm,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023