Seorang warga Aceh yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Tangerang Selatan berinisial IM ditemukan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka lebam di Sungai Cibogo, Jawa Barat.
IM diduga diculik dan disiksa sampai meninggal. Pelakunya diduga oknum Paspampres dan dua anggota TNI dari kesatuan lainnya.
Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa oknum tersebut dieksekusi mati. Video berdurasi 10 menit itupun dinarasikan sebagai video paspamres yang dieksekusi mati atas perintah Presiden Jokowi.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Paspampr3s Praka Rm Jalani Eks3kusi MT1 !! Akibat Ulah Nya Sendiri.r”
Namun, benarkah video oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, foto polisi sedang tiarap dalam thumbnail video tersebut serupa dengan unggahan foto pada laman Tribun Solo yang berjudul “Ramai Teror Sasar Polisi, Personel Polresta Solo Ikuti Latihan Menembak”. Dalam foto tersebut diberi keterangan, polisi sedang latihan menembak di Lapangan Tembak Bripda Chumaidi Mapolresta Solo, Rabu (16/5/2018) siang.
Narator dalam video tersebut juga hanya membacakan narasi dari artikel Fajar.co.id yang berjudul “Panglima TNI Minta Paspampres Praka RM Dihukum Mati, Pelaku Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh” dan Detik.com yang berjudul “Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pria Aceh Dihukum Mati”.
Dalam artikel tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Panglima TNI.
Dengan demikian, video yang menarasikan oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait hukuman bagi oknum paspampres dan TNI tersebut.
Klaim: Video oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati pada 30 Agustus
Rating: Hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
IM diduga diculik dan disiksa sampai meninggal. Pelakunya diduga oknum Paspampres dan dua anggota TNI dari kesatuan lainnya.
Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa oknum tersebut dieksekusi mati. Video berdurasi 10 menit itupun dinarasikan sebagai video paspamres yang dieksekusi mati atas perintah Presiden Jokowi.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Paspampr3s Praka Rm Jalani Eks3kusi MT1 !! Akibat Ulah Nya Sendiri.r”
Namun, benarkah video oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati tersebut?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, foto polisi sedang tiarap dalam thumbnail video tersebut serupa dengan unggahan foto pada laman Tribun Solo yang berjudul “Ramai Teror Sasar Polisi, Personel Polresta Solo Ikuti Latihan Menembak”. Dalam foto tersebut diberi keterangan, polisi sedang latihan menembak di Lapangan Tembak Bripda Chumaidi Mapolresta Solo, Rabu (16/5/2018) siang.
Narator dalam video tersebut juga hanya membacakan narasi dari artikel Fajar.co.id yang berjudul “Panglima TNI Minta Paspampres Praka RM Dihukum Mati, Pelaku Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh” dan Detik.com yang berjudul “Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pria Aceh Dihukum Mati”.
Dalam artikel tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Panglima TNI.
Dengan demikian, video yang menarasikan oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati merupakan keliru. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait hukuman bagi oknum paspampres dan TNI tersebut.
Klaim: Video oknum paspampres penganiaya warga aceh hingga tewas di eksekusi mati pada 30 Agustus
Rating: Hoaks
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023