DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kerjasama (MoU) dengan Universitas Pertiba (Uniper) tentang evaluasi peraturan daerah dan ramperda riset inovasi daerah.

"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ramperda dan evaluasi Perda ini kedepan Bangka Belitung lebih maju, dan lebih sejahtera," kata Anggota Momisi IV, Ferdiansyah kepada ANTARA Babel usai menandatangani MoU tersebut, di ruang rapat Bapemperda DPRD Babel, Selasa.

Ferdiansyah mengatakan beberapa poin dalam kerjasama tersebut yakni tentang Ramperda riset dan inovasi, dimana teknologi itu menjadi dasar hukum kita kedepan untuk membuat program-program dan kegiatan yang ada di Pemerintahan Bangka Belitung agar lebih berteknologi.

"Ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi karena zaman sekarang ini serba digital sehingga dengan adanya Ramperda ini menjadi landasan hukum bagi kawan-kawan," ujarnya.

Selanjutnya juga evaluasi pengelolaan sumber daya kelautan dan kelapa sawit. Kedepan DPRD Babel berharap Bangka Belitung ini tidak lagi mengirimkan barang-barang dalam bentuk mentah, namun ada hilirisasinya. 

"Jadi Bangka Belitung nanti bisa membuat barang-barang yang sudah jadi sehingga nilainya lebih tinggi dari pada barang mentah yang selama ini kita ekspor keluar," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Uniper Kota Pangkalpinang, Suhardi mengapresiasi DPRD Babel yang sudah bekerjasama dengan Universitas Pertiba dalam hal riset dan inovasi.

Adanya MoU ini menjadi landasan utama atau payung hukum yang jelas sehingga membuat kawan-kawan yang ada di eksekutif dapat bekerja dengan maksimal, sehingga nanti dilihat dari beberapa sumber daya ekonomi itu bisa, meningkatkan perekonomian daerah.

"Kami mengapresiasi MoU ini dan berharap bisa bersinergi. Kepercayaan yang diberikan oleh Bapemperda ini akan dimanfaatkan dengan maksimal karena kita daerah Bangka Belitung ini kaya akan sumber daya alamnya, sehingga harus dapat dikelola dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024