Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan realisasi anggaran konsolidasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kepulauan Babel hingga Juni 2024 mengalami defisit Rp3,70 triliun, karena penerimaan negara di Negeri Serumpun itu mengalami penurunan.
"Pendapatan konsolidasi hanya Rp2,31 triliun, sementara belanja konsolidasi mencapai Rp6,01 triliun sehingga mengalami defisit Rp3,70 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DJPb Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pendapatan konsolidasi hingga Juni 2024 sebesar Rp2,31 triliun berasal dari perpajakan Rp1,77 triliun atau 76,62 persen dan PNBP Rp539,83 miliar atau 23,38 persen dari total pendapatan konsolidasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Penerimaan pajak konsolidasi ini terdiri pendapatan pajak dalam negeri 99,51 persen dan pendapatan pajak perdagangan internasional 0,49 persen dari total pendapatan," katanya.
Sementara itu PNBP konsolidasi terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan dana perimbangan sebesar 34,42 persen, pendapatan PNBP lainnya 27,62 persen, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lainnya 15,17 persen, pendapatan BLU 14,11 persen dan pendapatan bagian laba BUMN atau kekayaan negara dipisahkan 8,68 persen.
Ia menyatakan belanja konsolidasi pemerintah pusat dan daerah hingga Juni 2024 mencapai Rp6,01 triliun terdiri dari belanja pegawai 44,70 persen, belanja barang dan jasa 26,16 persen dan belanja transfer 20,25 persen.
"Belanja pegawai didominasi pembayaran tunjangan khusus dan tunjangan kinerja, dimana terdapat peningkatan pada belanja gaji, tunjangan PPPK, karena adanya penerimaan PPPK baru di beberapa satker," katanya.
Ia mengatakan belanja pegawai hingga Juni tahun ini mencapai Rp2,687 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,573 triliun, belanja modal Rp261,61 miliar.
"Belanja subsidi Rp0,54 miliar, belanja hibah Rp264,67 miliar, belanja bantuan sosial Rp6,07 miliar, belanja lain-lain Rp2,08 miliar dan belanja transfer Rp1,217 triliun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Pendapatan konsolidasi hanya Rp2,31 triliun, sementara belanja konsolidasi mencapai Rp6,01 triliun sehingga mengalami defisit Rp3,70 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DJPb Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pendapatan konsolidasi hingga Juni 2024 sebesar Rp2,31 triliun berasal dari perpajakan Rp1,77 triliun atau 76,62 persen dan PNBP Rp539,83 miliar atau 23,38 persen dari total pendapatan konsolidasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Penerimaan pajak konsolidasi ini terdiri pendapatan pajak dalam negeri 99,51 persen dan pendapatan pajak perdagangan internasional 0,49 persen dari total pendapatan," katanya.
Sementara itu PNBP konsolidasi terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan dana perimbangan sebesar 34,42 persen, pendapatan PNBP lainnya 27,62 persen, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lainnya 15,17 persen, pendapatan BLU 14,11 persen dan pendapatan bagian laba BUMN atau kekayaan negara dipisahkan 8,68 persen.
Ia menyatakan belanja konsolidasi pemerintah pusat dan daerah hingga Juni 2024 mencapai Rp6,01 triliun terdiri dari belanja pegawai 44,70 persen, belanja barang dan jasa 26,16 persen dan belanja transfer 20,25 persen.
"Belanja pegawai didominasi pembayaran tunjangan khusus dan tunjangan kinerja, dimana terdapat peningkatan pada belanja gaji, tunjangan PPPK, karena adanya penerimaan PPPK baru di beberapa satker," katanya.
Ia mengatakan belanja pegawai hingga Juni tahun ini mencapai Rp2,687 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,573 triliun, belanja modal Rp261,61 miliar.
"Belanja subsidi Rp0,54 miliar, belanja hibah Rp264,67 miliar, belanja bantuan sosial Rp6,07 miliar, belanja lain-lain Rp2,08 miliar dan belanja transfer Rp1,217 triliun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024