DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan dirinya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel yang telah menyepakati KUA-PPAS TA 2025 meski dalam waktu yang singkat.

"Saya beri apresiasi luar biasa kepada TAPD dan Banggar meski dibahas dalam waktu yang singkat tapi punya kualitas. Bahkan anggaran yang sebelumnya Rp2,4 triliun menjadi Rp2,56 triliun dan juga tergantung dana transfer pusat seperti apa," kata Didit di Pangkalpinang, Rabu.

Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2,50 triliun, pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) Rp900 miliar.

Didit berharap KUA-PPAS APBD TA 2025 yang telah dirampungkan, dapat di tindaklanjuti dengan serius oleh Pemerinrah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung terkait hal-hal yang sudah disepakati bersama.

Dan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan oleh DPRD Babel dari Rp700 miliar menjadi Rp900 miliar diharapkan dapat tercapai oleh Pemprov Babel karena banyak potensi PAD yang bisa digali.

"Target PAD yang disampaikan dari Rp 700 miliar jadi Rp900 miliar, naik Rp200 miliar, bagaimana teman-teman eksekutif menindaklanjutinya nanti," ujarnya.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito dalam sambutannya menjelaskan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah juga memiliki dampak langsung bagi masyarakat. 

Selain itu juga mengalihkan belanja jasa kantor atau honorarium pegawai honor ke belanja gaji dan tunjangan ASN, serta memformulasikan kembali gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran TPP ASN bulan Desember 2024. 

"Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024