Jakarta (Antara Babel) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution menyambut baik kemajuan upaya Konsorsium Belitung Maritime
dalam mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman investasi Tanjung Kelayang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, Darmin meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan aturan dan perizinannya.
Darmin mendorong Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Belitung selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kawasan agar mempercepat terbentuknya administrator KEK Tanjung Kelayang.
Kesiapan aparatur administrator, pelimpahan kewenangan, dan perangkat pendukungnya sangat penting bagi sukses pencapaian tujuan pembangunan suatu KEK.
Sebagaimana diketahui, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 pada 15 Maret 2016 dengan luas 324,4 hektare.
Tiga investor asing yang terlibat dalam nota kesepahaman adalah Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts, Accor Asia Pacific, dan China Harbour Engineering Company.
Belitung Maritime sebagai konsorsium pengelola KEK Tanjung Kelayang beranggotakan tiga perusahaan, yaitu PT Belitung Pantai Intan (Belpi), PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina.
Kesepahaman pertama dilakukan antara PT Belitung Pantai Intan dan China Harbour Engineering Company, yang akan melakukan pengembangan KEK Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp13 triliun (1 miliar dolar AS).
Nota kesepahaman kedua dilakukan antara PT Hypatia Karya Pratama dan PT Accor Asia Pacific. Accor bermaksud membangun hotel di KEK Tanjung Lesung dengan rencana investasi sebesar Rp400 miliar (30 juta dolar AS).
Kemudian, kesepahaman investasi berikutnya dilakukan antara PT Setra Gita Nusantara dan Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts. Starwood akan membangun hotel Sheraton dengan rencana investasi sebesar Rp418 miliar (31 juta dolar AS).
Darmin berpendapat apabila kesepahaman investasi tersebut mengambil wujud jaringan hotel dan resort internasional maka akan dapat menjadikan Belitung dikenal di mancanegara sehingga semakin menambah kunjungan turis asing.
Darmin menambahkan KEK berperan mempercepat laju pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial ekonomi masyarakat, dan membangun daya saing perekonomian nasional dengan meningkatnya aliran penanaman modal.
Selain itu, Darmin menekankan bahwa masyarakat Bangka Belitung harus mampu proaktif, inovatif, dan konstruktif membangun daya saing yang kuat dan berkelanjutan.
Dunia usaha nasional dan daerah juga harus bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang terus membuka dan memberikan berbagai kemudahan, dukungan, dan fasilitasi bagi dunia usaha nasional dan daerah untuk terlibat mengembangkan KEK.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan dan penyempurnaan berbagai infrastruktur jalan, jaringan air bersih, listrik, dan termasuk menjadikan Bandara Hanandjoeddin sebagai bandara internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman investasi Tanjung Kelayang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, Darmin meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan aturan dan perizinannya.
Darmin mendorong Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Belitung selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kawasan agar mempercepat terbentuknya administrator KEK Tanjung Kelayang.
Kesiapan aparatur administrator, pelimpahan kewenangan, dan perangkat pendukungnya sangat penting bagi sukses pencapaian tujuan pembangunan suatu KEK.
Sebagaimana diketahui, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 pada 15 Maret 2016 dengan luas 324,4 hektare.
Tiga investor asing yang terlibat dalam nota kesepahaman adalah Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts, Accor Asia Pacific, dan China Harbour Engineering Company.
Belitung Maritime sebagai konsorsium pengelola KEK Tanjung Kelayang beranggotakan tiga perusahaan, yaitu PT Belitung Pantai Intan (Belpi), PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina.
Kesepahaman pertama dilakukan antara PT Belitung Pantai Intan dan China Harbour Engineering Company, yang akan melakukan pengembangan KEK Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp13 triliun (1 miliar dolar AS).
Nota kesepahaman kedua dilakukan antara PT Hypatia Karya Pratama dan PT Accor Asia Pacific. Accor bermaksud membangun hotel di KEK Tanjung Lesung dengan rencana investasi sebesar Rp400 miliar (30 juta dolar AS).
Kemudian, kesepahaman investasi berikutnya dilakukan antara PT Setra Gita Nusantara dan Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts. Starwood akan membangun hotel Sheraton dengan rencana investasi sebesar Rp418 miliar (31 juta dolar AS).
Darmin berpendapat apabila kesepahaman investasi tersebut mengambil wujud jaringan hotel dan resort internasional maka akan dapat menjadikan Belitung dikenal di mancanegara sehingga semakin menambah kunjungan turis asing.
Darmin menambahkan KEK berperan mempercepat laju pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial ekonomi masyarakat, dan membangun daya saing perekonomian nasional dengan meningkatnya aliran penanaman modal.
Selain itu, Darmin menekankan bahwa masyarakat Bangka Belitung harus mampu proaktif, inovatif, dan konstruktif membangun daya saing yang kuat dan berkelanjutan.
Dunia usaha nasional dan daerah juga harus bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang terus membuka dan memberikan berbagai kemudahan, dukungan, dan fasilitasi bagi dunia usaha nasional dan daerah untuk terlibat mengembangkan KEK.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan dan penyempurnaan berbagai infrastruktur jalan, jaringan air bersih, listrik, dan termasuk menjadikan Bandara Hanandjoeddin sebagai bandara internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017