Pangkalpinang (Antara Babel) - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im mengimbau setiap personel Polri yang mengemban tugas kehumasan dan setiap satuan fungsi (satfung) di Polres dan Polsek agar memiliki operator media sosial guna menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Setiap operator medsos baik di Satfung Polres maupun Polsek harus selalu mempublikasi kegiatan dan keberhasilan mereka di akun medsos masing-masing, sehingga publik bisa segera mengetahui setiap kegiatan mereka yang bersifat positif," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Kabid Humas juga meminta kepada para Kasat dan Kapolsek selaku perwira pengawas dan pengendali di satuan masing-masing untuk selalu memantau hasil publikasi di akun medsos, apakah publikasinya update ataukah tidak.

"Jika tidak update maka ingatkan dan arahkan operatornya untuk selalu mempublikasikan kegiatan positif, karena di Polsek itu ada Bhabinkamtibmas yang selalu melakukan kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Selain itu, setiap Kasat atau Kapolsek juga harus menunjuk personelnya sebagai operator medsos, seperti di Satbinmas ada operator khusus medsos yang selalu memosting kegiatan Satbinmas dan Bhabinkamtibmas di jajarannya.

"Kalau di Polsek tidak ada personel humas, maka tunjuk salah satu personel sebagai operator medsos yang tugasnya selain melaksanakan tugas sehari-hari di fungsinya juga memosting setiap kegiatan di Polsek tersebut," katanya.

Mun`im mengimbau seluruh operator medsos jangan sampai memosting sesuatu yang bersifat SARA, ancaman, memecah belah bangsa, radikalisme dan hal-hal yang berpotensi menggangu Kamtibmas lainnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017