Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat di daerah ini untuk tidak menyebarkan berita hoaks atau bohong agar tidak terjerat kasus hukum.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun`im, di Pangkalpinang, Senin, mengatakan pada era digital ini semakin banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi dengan membuat dan menyebarkan berita bohong, sehingga masyarakat perlu lebih teliti lagi dalam menyaringnya.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjadi pribadi yang bijak dalam bermedia sosial. Jika kita tidak bijak tentunya dapat menimbulkan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, salah satunya perpecahan antarmasyarakat maupun bangsa," ujarnya lagi.
Masyarakat juga diminta agar lebih cermat dalam menyaring informasi dengan mengikuti lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli, seperti lebih hati-hati dengan judul provokatif.
Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.
"Apabila masyarakat menjumpai berita dengan judul provokatif, sebaiknya mencari referensi berupa berita serupa dari situs daring resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya kita sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang," katanya pula.
Selain itu, agar bisa terhindar dari berita hoaks, masyarakat diminta cermat melihat alamat situs, memeriksa fakta, mengecek keaslian foto, serta ikut dalam diskusi antihoaks.
"Dengan mengikuti beberapa langkah di atas, kemungkinan besar masyarakat bisa terhindar dari berita hoaks yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri," katanya lagi.