Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung segera menggelar operasi terpusat dengan Operasi Zebra Menumbing 2018 pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun`im, di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan operasi terpusat yang akan dilaksanakan selama 14 hari tersebut menyasar kepada pengguna jalan yang terbukti melanggar lalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk itu, kami imbau bagi masyarakat pengendara agar melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya," katanya pula.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut ada enam sasaran utama yang harus dicapai, yakni penegakan hukum, penekanan pelanggaran lalu lintas, penekanan angka kecelakaan lalu lintas, kesadaran tertib lalu lintas dan budaya tertib berlalu lintas.
"Jadi, selain jangka pendek ada tujuan jangka panjang untuk terus memberi kesadaran kepada masyarakat manfaat tertib berlalu lintas demi kepentingan pengguna jalan itu sendiri," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat selama berkendara agar melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman, dan tidak melebihi batas kecepatan.
"Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak menggunakan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan obat terlarang, melarang anak di bawah umur menggunakan kendaraan, jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara dan jangan melawan arus," katanya pula.