Jakarta (ANTARA) - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) berinisial S dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, membenarkan penangkapan dan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.
"Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.
Berita Terkait
TNI siapkan pasukan hadapi kemungkinan gejolak sosial karena pandemi COVID-19
28 April 2020 18:05
Mabes TNI bentuk tim bantuan hukum untuk Kivlan Zen
22 Juli 2019 16:08
TNI: Video oknum Bais TNI provokasi massa adalah hoaks
24 Mei 2019 13:43
TNI kerahkan 20.000 personel bantu pengamanan aksi 22 Mei
22 Mei 2019 10:21
Kapuspen TNI tegaskan Satuan Tugas Nanggala terus beroperasi
7 Maret 2019 20:15
TNI tidak lakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2019
20 Februari 2019 22:05
Kapuspen: Restrukturisasi TNI tidak bangkitkan dwifungsi ABRI
20 Februari 2019 19:18
Brigjen TNI Sisriadi resmi jabat kepala Pusat Penerangan TNI
8 Januari 2019 21:28