Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SNS di Penutuk Kabupaten Bangka Selatan lantaran diduga menyalahi regulasi yang berlaku.
"Kami telah meminta perusahaan untuk menghentikan rencana pembangunan itu. Karena secara aturan perundang-undangan memang tidak dibenarkan," kata Kadishub Babel, KA Tajjudin di Tobaoli, Senin.
Untuk itu, diharapkan PT SNS dapat menjalin kembali komunikasi dengan masyarakat untuk bisa menggunakan pelabuhan lama yang berlokasi di Tanjung gading, sehingga polemik tersebut dapat segera di atasi.
"Sebenarnya rencana pembangunan dermaga ini tidak diperlukan lagi. Komunikasi yang terhambat antara kedua belah pihak ini berakibat penutupan akses ke pelabuhan. Kalau andai kata komunikasi ini dibangun dengan baik, tidak ada persoalan," kata dia.
Ia mengatakan jika komunikasi sudah tersambung kembali, tentunya akses ke pelabuhan lama bisa di operasikan kembali, terlebih pembangunan dermaga yang baru belum mengantongi izin apapun.
"Untuk teknis penindakannya itu dari teman-teman aparat yang melihatnya seperti apa. Yang jelas rencana mereka itu dalam membangun dermaga tidak sesuai ketentuan yang ada dan diduga melanggar," katanya.
Pemprov Babel hentikan pembangunan TUKS PT SNS di Penutuk
Senin, 21 Oktober 2019 23:38 WIB