Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengatakan pemerintah pusat melalui APBN telah menyediakan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pelebaran jalan sepanjang lebih kurang 30 kilometer.
"Pemerintah pusat sudah menyediakan dana sebesar Rp50 miliar dari APBN 2014 guna pelebaran jalan sepanjang lebih kurang 30 kilometer antara Kota Sungailiat ke Kota Pangkalpinang," katanya di Sungailiat, Rabu.
Pemerintah pusat mengalokasi dana sebesar itu, kata dia, mengingat jalan tersebut merupakan jalan negara menuju pusat Iibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Ada sejumlah jalan di daerah yang anggarannya dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota," kata Bupati.
Dia berharap dengan dilebarkannya jalan itu yang secara teknis dimungkinkan mengalami pelebaran lebih kurang satu sampai empat meter di kanan kiri jalan akan memperlancar arus kendaraan yang melewatinya sehingga roda perekonomian masyarakat Bangka Belitung meningkat.
"Kalau infrastruktur jalannya lebar dan layak sudah barang tentu kendaraan yang melewatinya menjadi lancar apalagi jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat jumlahnya terus bertambah," katanya.
Lancarnya kendaraan, kata Bupati, akan memperlancar roda perekonomian bagi masyarakat di daerah.
Dia mengatakan sebelum pelaksanaan pelebaran jalan itu pihaknya akan segera melakukan rapat dengan masyarakat di sejumlah tempat yang berada di pinggir jalan karena lahan miliknya kemungkinan terkena dampak pelebaran.
"Dari rapat langsung dengan masyarakat nantinya, saya harapkan mendapatkan solusi agar kegiatan pembangunan jalan tersebut lancar tanpa ada hambatan demi kepentingan bersama," kata bupati.
Pihaknya juga akan menggelar rapat dengan Wali Kota Pangkalpinang mengingat jalan tersebut menghubungan dua daerah antara Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.