Muntok (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pembagian sebanyak 50.000 lembar kelambu yang dilakukan pada awal 2014 terbukti efektif menekan jumlah kasus malaria di daerah endemis tersebut.
"Pada awal tahun kami bagikan sebanyak 50.000 lembar kelambu bantuan dari Kementerian Kesehatan ke 17 desa di enam kecamatan yang masuk dalam endemis tinggi atau kategori merah dan kuning," ujar Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra di Muntok, Selasa.
Ia menjelaskan, pembagian kelambu tersebut merupakan salah satu faktor penting untuk menekan kasus penyakit malaria, terbukti pada 2013 angka "Annual Parasite Incidence" (API) atau jumlah penderita positif malaria per 1.000 penduduk, masih mencapai 4,1 kasus, namun pada 2014 menurun menjadi 1,38 kasus per 1.000 orang.
Dia mengatakan, daerah endemis tinggi kategori merah adalah daerah yang memiliki kasus malaria lebih dari lima kasus per 1.000 orang, sedagkan kategori kuning yaitu antara satu sampai lima kasus per 1.000 orang.
"Penurunan drastis tersebut salah satu pemicunya karena masyarakat di daerah endemis tinggi semakin terbiasa tidur menggunakan kelambu, selain pengasapan terpadu yang kami berikan beberapa waktu lalu," katanya.
Selain upaya tersebut, kata dia, dari sisi penyuluhan dan promosi juga memiliki peran penting untuk mengubah pola hidup dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga semakin meningkat di masyarakat.
"Berbagai program tersebut akan terus kami laksanakan setiap tahun dan kami targetkan pada akhir 2014 angka API di Bangka Barat mencapai di bawah satu kasus per 1.000 penduduk," ujarnya.
Ia manambahkan, mulai tahun ini pihaknya juga melakukan program suvei kontak serumah kepada keluarga yang salah satunya mengidap malaria untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh anggota keluarga, sekaligus mengetahui jumlah riil penderita malaria di daerah itu.
"Kami juga melakukan pengambilan sampel darah massa dan pengambilan sample darah bagian demam, jika terindentifikasi ada warga yang positif malaria kami lakukan pengobatan secara menyeluruh hingga benar-benar sembuh," katanya.
Ia menyarankan agar para penderita penyakit malaria melakukan pengobatan hingga tuntas agar tidak kambuh.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat kurang paham mengenai pola pengobatan yang sesuai standar penanganan malaria, mereka biasanya hanya minum obat paling lama tiga hari, setelah badan terasa sehat menghentikan konsumsi obat.
"Padahal pada kasus malaria penderita wajib minum obat jenis primaquine hingga tuntas atau selama 15 hari berturut-turut tanpa putus untuk mematikan virus yang ada di dalam tubuh," katanya.