Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar operasi gempur secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, guna mengurangi dan menghilangkan peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara.
"Operasi gempur ini dimulai pada Senin (18/11) hingga 14 Desember 2019," kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono saat pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan operasi gempur ini dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan sekaligus meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara.
"Secara nasional penerimaan negara tahun ini masih kurang atau 65 persen dari target Rp550 triliun dan dengan operasi gempur ini dapat meningkatkan pendapatan negara dari pajak barang yang beredar di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia barang-barang ilegal ini beredar di masyarakat tanpa membayar pajak ke pemerintah, sehingga dengan adanya operasi gempur ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
"Saat ini kita memusnahkan 1.017.000 rokok jenis sigaret berbagai merek, minuman mengandung etil alkohol 41 botol dan liquid vape 34 botol senilai Rp692.050.500,00 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp372.402.550,00," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dan instansi pemerintah terkait untuk membantu memberikan informasi peredaran barang ilegal kepada petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami mohon masyarakat ikut membantu menanggulangi peredaran barang ilegal ini, karena tidak mungkin tugas seberat ini dilakukan Bea Cukai sendiri, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama memerangi barang ilegal ini," katanya.
Berita Terkait
KPPBC Pangkalpinang gencarkan operasi gempur berantas rokok ilegal
3 Februari 2021 11:24
BC Pangkalpinang gencarkan edukasi "gempur rokok ilegal"
5 September 2024 16:34
Kenali Lima Ciri Rokok Ilegal
9 Agustus 2024 16:26
Jokowi tekan PP soal kesehatan larang penjualan rokok secara eceran
30 Juli 2024 20:37
Cek fakta, terdapat kandungan darah babi dalam filter rokok
26 Juli 2024 15:01
Hoaks kesehatan miliki dampak besar pada kehidupan sosial bangsa
12 Juni 2024 23:53
Risiko rokok elektrik dapat lebih tinggi dari rokok konvensional
12 Juni 2024 15:10
Merokok bisa picu masalah kesehatan hingga tiga kali lipat lebih parah
10 Juni 2024 15:34