Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Misdar warga Kampung Seberang Kelurahan Teladan, tersangka kasus pencurian dengan cara membobol gedung walet yang ada di daerah itu.
"Tersangka ini diamankan petugas, Sabtu (07/12) sekira pukul 17.00 wib karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di gedung walet di Jalan Rias SPB Kecamatan Toboali," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto saat menggelar konfrensi pers di Toboali, Selasa.
Ia menjelaskan kejadian ini bermula dari laporan korban yang diterima oleh Polres Bangka Selatan pada Sabtu (06/4) bahwa kunci gembok gedung walet milik korban sudah rusak dan sarang burung walet yang ada di lokasi sudah hilang dicuri.
"Dari keterangan korban pencurian sarang burung walet itu sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp60.000.000," kata dia.
Berbekal informasi dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (07/12) petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kediamannya di Kampung Seberang Kelurahan Teladan.
"Setelah memastikan keberadaan tersangka, anggota langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil intrograsi pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian di gedung walet di Jalan Rias SPB tersebut, " kata dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tersangka berupa, pisau khusus yang digunakan untuk mengambil sarang walet, semprotan untuk mengambil sarang dan tali tambang dan tas ransel.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah tas yang digunakan untuk membawa hasil curian dan sisa sisa sarang burung walet, satu buah pisau, satu buah celurit dan joran pancing dan bandul serta gas LPG untuk melakukan pemotongan gembok.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani penyidikan lebih lanjut," kata dia.