Batang (Antara Babel)- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, masih
melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat wanita yang disimpan
dalam karung di jalur pantai utara Kecamatan Subah.
Kepala Polres Batang, AKBP Widi Atmoko di Batang, Senin, mengatakan
bahwa mayat berjenis kelamin wanita itu ditemukan warga pada Minggu
(28/9) petang dan kini masih disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Batang.
"Kami masih mendalami penyelidikan penemuan mayat dalam karung itu.
Sejumlah saksi telah kami minta keterangan terkait penemuan mayat
tersebut," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Sub bagian Humas, AKP Maksus mengatakan
polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kasus itu karena masih
dalam penyelidikan.
"Hanya saja dari dugaan sementara kasus itu kemungkinan dibunuh
oleh seseorang. Akan tetapi yang jelas, kami masih menyelidiki secara
intensif kasus tersebut," katanya.
Pada tubuh korban, kata dia, ditemukan bekas luka tusukan pada
pangkal leher dan dada bagian kiri, serta kepala nyaris remuk.
"Selain itu, tubuh korban juga sudah dipenuhi belatung. Adapun,
ciri-ciri korban adalah kulit putih, tinggi badan sekitar 150
sentimeter, dan berambut panjang, serta kaos putih," katanya.
Ia mengatakan mayat dalam karung itu kali pertama ditemukan oleh
dua pemancing ikan, yaitu Agus dan Hakim di dekat sungai, sekitar pukul
16.00 WIB.
"Kedua saksi itu kemudian melaporkan polisi setelah menemukan mayat
dalam karung itu, Kami berharap pada warga yang merasa kehilangan
anggota segera ke polisi," katanya.
Warga setempat, Aziz (40) mengatakan mayat berjenis kelamin wanita
itu ditemukan oleh seorang pemancing ikan yang penasaran melihat sebuah
karung dan bau menyangat di dekat jembatan sungai.
"Akan tetapi, saat karung dibuka ternyata mayat. Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Berita Terkait
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polisi kerahkan 100 personel amankan wisuda di Unpar dari ancaman bom
15 November 2024 16:10
Polisi tangkap pelaku pemaksa siswa sujud dan menggoggong
14 November 2024 20:15
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Polisi gerebek sindikat yang tampung rekening judol internasional
8 November 2024 10:00