Manggar, Babel (ANTARA) - Pasar Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar di Manggar, Jumat, mengatakan penganugerahan SNI untuk Pasar Gantung didapatkan dari Kementerian Perdagangan RI.
"Pasar Gantung merupakan pasar rakyat yang dinilai layak berlabel SNI karena sudah memenuhi kriteria pasar yang berdaya saing," ujarnya.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut merupakan usaha dan upaya dari berbagai elemen yang saling mendukung.
"Ini merupakan kerja keras baik dari instansi terkait maupun masyarakat serta pengguna lapak di Pasar Gantung," ujarnya.
Ia meminta masyarakat menjaga Pasar Gantung untuk lebih baik lagi terutama dari sisi kebersihan.
“kita jaga supaya pasar tradisional ini terus berkembang menjadi pasar yang lebih baik, bersih, kemudian tercukupi sarana dan prasarana pelayanan baik untuk pedagang serta masyarakat,” ujarnya.
Selain Pasar Gantung, penerima penghargaan tersebut adalah Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Bauntung Banjar Baru, Pasar Gentan Kabupaten Sleman-Yogyakarta, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Cisalak Depok, dan Pasar Paddy’s Market Kendari.
Berita Terkait
Pemkab Belitung Timur usulkan Pasar Guntung bersertifikat SNI
25 Oktober 2021 18:34
Blusukan ke Pasar, BPJamsostek Jaring Pekerja Informal di Pasar Gantung Belitung Timur
16 Mei 2023 08:19
Pasar Tradisional Gantung Jadi Aset Pemda
5 Desember 2015 23:57
Pemkab Belitung Timur susun dokumen RAD kelapa sawit
16 November 2024 19:23
Diskominfo Belitung Timur gelar pelatihan menulis ilmiah dan kreatif
15 November 2024 00:01
Pemkab Belitung Timur gelar simulasi program makan siang gratis
14 November 2024 23:00
Satgas Saber Pungli Belitung Timur gelar sosialisasi tarif parkir
8 November 2024 23:12