Jakarta (Antara Babel) - Suku Dinas Sosial Jakarta Timur berhasil
mengamankan pengemis wanita asal Cikamurang, Subang Jawa Barat, bersama
anaknya yang membawa uang Rp 5 juta dan perhiasan emas senilai Rp30 juta
di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis malam (9/7).
"Ketika petugas
lapangan kami mendapatinya mengemis, langsung kami jangkau dan dibawa ke
Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Ibu dan anak itu mengaku kalau uang yang mereka kumpulkan berasal dari
mengemis," kata Marjito Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Jumat.
Marjito
menambahkan pengemis yang berusia 45 tahun dan delapan tahun itu
tertangkap petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)
Sudin Sosial Jakarta Timur di daerah Cipinang. Menurutnya, pengemis itu
memanfaatkan momentum Bulan Puasa dan Lebaran supaya mendapatkan hasil
mengemis lebih banyak.
"Si ibu itu, tentu saja secara tidak
langsung memanfaatkan anaknya. Kasihan anaknya itu, panas-panasan, kena
debu, dan kotor. Demi mengemis, ia perlakukan seperti itu anaknya," ujar
Marjito.
Marjito menambahkan praktik mengemis di jalan termasuk
pelanggaran Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Masyarakat pun
diharapkan tidak memberi uang kepada pengemis melainkan ke lembaga resmi
supaya uang sumbangan tepat sasaran.
Uang dan emas yang dimiliki
pengemis itu akan disimpan di panti sosial untuk sementara dan akan
dikembalikan ketika selesai menjalani pembinaan dan akan dipulangkan ke
daerah asal.
"Mereka akan diberikan pembinaan keterampilan. Di
sini ada jahit, memasak, atau keterampilan lainnya. Mereka tinggal
memilih mau diberikan pembinaan apa. Setelah mereka cukup diberikan
pembinaan, mereka akan kita pulangkan ke daerah asal," kata Harianto
Kepala Panti Sosial Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur.
Pembinaan
itu diharapkan bisa menjadi bekal mereka bekerja di daerah asal dan
tidak akan kembali mengemis karena jika tertangkap berulang kali akan
dipidanakan.
"Ketika sudah terkena satu kali, kami berikan surat
pernyataan agar tidak kembali jadi PMKS di Jakarta. Kalau jadi PMKS
lagi, akan kami bawa ke ranah hukum dan bisa dipenjara," tegasnya.
Dinsos Amankan Pengemis Membawa Emas dan Uang Jutaan Rupiah
Jumat, 10 Juli 2015 11:45 WIB
"Ketika petugas lapangan kami mendapatinya mengemis, langsung kami jangkau dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur. Ibu dan anak itu mengaku kalau uang yang mereka kumpulkan berasal dari mengemis,"