Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini (Senin, 27/6) menetapkan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua 2022 guna mendukung kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.
"Pemutakhiran data pemilih ini penting dilakukan karena dari data tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024," kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Senin.
Menurut dia, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan hingga tingkat desa untuk mendapatkan data yang komprehensif, akurat dan mutakhir atau sesuai kondisi saat ini di lapangan.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, KPU Bangka Barat melakukan perbaikan data pemilih berkelanjutan dan dilaporkan setiap bulan ke KPU Provinsi Babel melalui pusat data berbasis dalam jaringan (daring) yaitu aplikasi Sidalih yang telah digunakan sejak Oktober 2021.
"Setelah tahapan pemilu serentak yang dimulai sejak 14 Juni 2022, KPU Bangka Barat sudah menyiapkan kegiatan untuk mendukung tahapan tersebut, salah satunya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dimana data yang telah KPU himpun yakni triwulan 1-4 Tahun 2021 periode januari-desember 2021, dilanjutkan triwulan 1-2 tahun 2022 periode januari-juni 2022" katanya.
Selain melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, penyelenggara juga melibatkan instansi terkait lain untuk memberikan dukungan data yang dibutuhkan, yaitu dengan Bawaslu Bangka Barat dan data pemilih yang telah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya, kerja sama dengan Kementerian Agama untuk pendataan pemilih pemula tingkat Madrasah Aliyah, Dinas Pendidikan untuk pemilih pemula tingkat SMA, data dari Polres Bangka Barat untuk anggota baru Polri maupun data anggota yang pensiun, serta melibatkan Rumah Tanahan Negara (Rutan) Mentok untuk data warga binaan.
"Dari hasil pemutakhiran data ini kami melanjutkan pembahasan dengan instansi terkait sebagai dasar laporan setiap semester, terkait perkembangan terkini data pemilih di Bangka Barat yang akan menjadi bahan untuk penyusunan data pemilih berkelanjutan skala nasional dan daerah," katanya.
Berdasarkan data Juni 2022, jumlah warga yang memiliki hak pilih di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 134.440 orang, jumlah tersebut meningkat 93 orang dibandingkan data pada Desember 2021 yang mencapai 134.357 pemilih.
"Jika dilihat dari jumlah keseluruhan penambahan memang tidak banyak, karena data ini selalu berubah setiap bulannya, ada penambahan dan pengurangan, misalnya penambahan jumlah pemilih baru, pengurangan karena pemilih meninggal dunia, tidak memenuhi syarat, pindah jiwa, warga luar daerah yang masuk ke Bangka Barat dan lainnya," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat catat 1.029 pemilih pemula belum rekam KTP elektronik
28 Oktober 2024 20:19
KPU Bangka Barat buka pelayanan pindah memilih
17 Oktober 2024 22:23
KPU Belitung catat 68 ribu lebih hak pilih perempuan
22 September 2024 17:35
KPU Bangka Barat ajak warga cermati data pemilih
13 Agustus 2024 18:06
KPU Bangka Barat tindaklanjuti masukan pada penetapan DPS Pilkada
12 Agustus 2024 18:28
KPU Bangka Barat tetapkan DPS pilkada 2024 sebanyak 151.242 orang
10 Agustus 2024 20:02
Bawaslu Babel lakukan patroli kawal hak pilih
29 Juli 2024 20:52
Bawaslu Babel lakukan pemetaan daerah rawan
29 Juli 2024 20:22