Pangkalpinang (Antara Babel) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi kedua setelah Gorontalo yang telah menyusun peta jalan atau "road map" reformasi birokrasi.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan reformasi birokrasi dengan inisiatif penyusunan 'road map'," kata perwakilan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) Beate Trankmaan di Pangkalpinang, Rabu.
Peluncuran "road map" reformasi birokrasi (2013--2017) untuk Babel dilakukan oleh UNDP dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta didampingi oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi.
Beate Trankmaan mengatakan bahwa "road map" reformasi birokrasi adalah komitmen kuat UNDP untuk meningkatkan kapasitas institusi pemerintah provinsi di Indonesia.
"Birokrasi yang kuat sangat penting untuk mencapai tujuan utama pembangunan, seperti mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan investasi swasta, dan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat," kata dia.
"Road map" reformasi birokrasi mengandung rencana detail guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat provinsi.
Ada delapan program utama yang diharapkan dapat terwujud tahun ini dalam reformasi birokrasi, antara lain, digitalisasi produk hukum, terintegrasinya absensi pegawai, dan database pegawai.
Selain itu, lanjut dia, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan Rumah Sakit Provinsi Soekarno-Hatta, Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan, e-complaint pelayanan publik, dan standar pelayanan umum pada sektor pelayanan dasar.
Provinsi berikutnya yang akan segera meluncurkan "road map" reformasi birokrasi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam.