Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M.Haris memastikan adanya pemberitaan terkait penarikan dana sebesar Rp1,1 triliun milik Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel (BSB) itu adalah tidak benar.
“Tidak benar Pemprov Babel memiliki dana Rp1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya Rp900 miliar, mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata M.Haris di Pangkalpinang, Senin.
Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel Rp900 miliar, bukan Rp 1,1 triliun, dan dana Silpa Rp900 miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
"Dana Rp900 miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan. Untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya adalah untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Haris.
Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, kita meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.
Berita Terkait
Babel targetkan pendapatan bagi hasil timah Rp1 triliun
2 Mei 2024 13:39
Pemprov Babel terima bagi hasil rokok Rp122 miliar lebih
24 Maret 2024 17:10
Bakuda Babel Resmikan Gedung dan Layanan Samsat Drive Thru
30 Januari 2024 14:52
Bakuda Babel Uji Coba Samsat Drive Thru, "Program Pembuka Tahun Bakuda Juara"
2 Januari 2024 15:23
Bakuda cairkan gaji 13 ASN Pemprov Babel
6 Juni 2023 15:18
Pemprov Babel cairkan Rp50 miliar bayar THR ASN
31 Maret 2023 13:21
Komisi II DPRD Babel - Bakuda adopsi program unggulan Samsat Jakpus
25 Juni 2022 10:42