Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalihkan beberapa belanja modal dan jasa karena ada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat tentang Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Beberapa belanja modal barang dan jasa dialihkan ke belanja lain namun itu tidak merubah substansi dalam postur anggaran,"kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Bangka Selatan Herman di Toboali, Kamis (9/02).
Disampaikannya perubahan itu melalui penyempurnaan dari pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengurangi beberapa jenis belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023.
"Nanti kita pelajari dan koordinasi dengan Badan Keuangan untuk langkah selanjutnya,"kata dia.
Herman mengatakan pihaknya belum mempunyai rencana menindaklanjuti perubahan anggaran itu karena baru terkonfirmasi mengenai hal ini.
"Informasi itu baru kita ketahui, nanti kita tindaklanjuti,"kata dia.
Dirinya mengakui ada perubahan belanja modal pada Gedung dan Bangunan yang awalnya Rp132.781.317.000 setelah penyempurnaan berkurang Rp16.332.630.769 jadi Rp116.448.686.233.
"Belanja modal jalan dan jaringan irigasi juga berkurang dari Rp142.707.035.542 berkurang sebesar Rp23.749.994.200 hingga menjadi Rp118.957.041.342,"kata dia.
Menurut Herman semua itu hanya pengalihan belanja khususnya kegiatan DAK dari belanja modal ke belanja lainnya barang dan jasa.
"Semula dimasukkan ke belanja modal namun karena ada petunjuk tehnis dari DAK maka belanja itu berubah sehingga dialihkan ke belanja jenis lain,"kata dia.
Dirinya belum memberikan tanggapan mengenai rencana belanja barang dan jasa yang dialihkan itu dan hendak koordinasi dengan dinas terkait.
"Secara substansi tidak ada pengurangan kegiatan hanya digeser beberapa jenis belanja saja,"kata dia.