Manggar (Antara Babel) - Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanudin mengatakan para kepala desa jangan takut mengelola dana desa karena sudah ada petunjuk dan regulasinya.
"Kucuran dana desa sudah ada petunjuk dan regulasinya, jadi kepala desa jangan takut mengelola serta membelanjakan dana desa," ujarnya di Manggar, Jumat.
Ia menjelaskan, melalui dana desa banyak potensi daerah yang bisa dikembangkan terutama dari usaha-usaha masyarakat, seperti karet, lada dan usaha lainnya.
"Justru itu mulailah berinovasi untuk menggali potensi dan dorong partisipasi masyarakat agar dapat menjadikan usaha masyarakat lebih produktif dan efektif," kata Burhanudin.
Faizul Ishom, Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI sebelumnya mengimbau agar dana desa tersebut digunakan sesuai peruntukannya, karena akan langsung diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Besarnya anggaran tentu menimbulkan kekhawatiran, namun bila penyelenggara desa dalam manajemen keuangan dan anggaran memiliki tata kelola keuangan yang baik maka temuan tidak akan terjadi," ujarnya.
Ia mengatakan, kuncinya penggunaan dana desa tersebut harus transparan, akuntabel dan jangan ada penyimpangan karena dana desa diprioritaskan untuk pembangunan desa.
"Manfaatkan dana desa itu dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.