Mentok, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta para pedagang mematuhi aturan dalam menjual barang dengan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dikeluarkan Pemerintah agar tidak merugikan masyarakat.
"Pada masa bulan puasa Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti ini biasanya terjadi kenaikan barang, terutama berbagai bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya. Kami minta pedagang tetap patuh pada HET yang sudah ditetapkan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Senin.
Menjual barang melebihi HET akan merugikan konsumen dan melanggar aturan yang bisa merugikan pedagang itu sendiri.
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya pedagang yang menjual barang di atas HET yang telah ditetapkan kami minta untuk melaporkan kepada petugas Satgas Pangan Bangka Barat. Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Babel pastikan stok daging cukup hingga Idul Fitri
Hal ini dikatakan Kapolres Catur Prasetiyo usai melakukan pemantauan harga dan stok barang di Pasar Mentok. Pemantauan dilaksanakan bersama Bupati bangka Barat Sukirman, Satgas Pangan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan instansi terkait lainnya.
Pada pantauan tersebut, berbagai bahan pokok dan barang penting lain yang dijual para pedagang saat ini harga masih terbilang wajar tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Inspeksi mendadak dilakukan guna memastikan dan menjamin ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami minta kerja sama kepada para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil kesempatan dalam menaikkan harga yang tidak wajar agar perekonomian di daerah tetap berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Pemprov Babel perkuat stok beras jelang Idul Fitri 1444 H