Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menguatkan koordinasi lintas sektor untuk proses perbaikan data pemilih berkelanjutan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Setelah penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), kami tetap melakukan koordinasi dengan beberapa instansi agar data pemilih yang disiapkan sesuai dengan kondisi terkini dan bisa dipertanggungjawabkan," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Jumat.
Menurut dia, beberapa instansi yang selama ini selalu berkoordinasi terkait dengan data pemilih, antara lain, Rumah Tahanan Mentok, cabang dinas pendidikan, kantor kementerian agama, Kodim 0431/BB, Polres Bangka Barat, dan pengadilan agama setempat.
"Untuk instansi-instansi ini, kami sudah melakukan koordinasi jauh-jauh hari, baik pada saat proses persiapan penetapan data pemilih sementara maupun pada saat proses perbaikan data pemilih beberapa waktu lalu," katanya.
Henny mengatakan bahwa kerja sama dengan instansi tersebut penting untuk mendapatkan data aktual. Misalnya, dengan Rutan Mentok, untuk mengetahui data terkini warga binaan, kemudian dengan dinas pendidikan dilakukan untuk mendapatkan data pemilih baru.
Kerja sama dengan kantor kementerian agama, lanjut dia, untuk data siswa madrasah aliah dan pondok pesantren yang sudah berusia 17 tahun.
KPU juga berkoordinasi dengan Kodim 0431/BB dan Polres Bangka Barat untuk mendapatkan data terkini anggota TNI/Polri aktif dan purnatugas, sedangkan dengan pengadilan agama untuk mendata pemilih bawah umur namun sudah atau pernah menikah.
"Koordinasi berjenjang juga kami lakukan bersama pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga Pemkab Bangka Barat untuk mengetahui jumlah sekaligus data warga pindah jiwa, baik yang datang maupun pergi meninggalkan daerah ini," katanya.
Disebutkan bahwa hasil koordinasi berjenjang terkait dengan data untuk persiapan penetapan DPSHP ditemukan 527 pemilih tidak memenuhi syarat, terdiri atas 168 orang karena meninggal dunia, 103 pemilih ganda, dan 256 pindah domisili.
Sebanyak 527 pemilih tidak memenuhi syarat tersebut berasal dari Kecamatan Mentok 107 orang, Simpangteritip 82 orang, Jebus 112 orang, Kelapa 78 orang, Tempilang 60 orang, dan Parittiga 88 orang.
Selain itu, KPU juga menambah daftar pemilih sebanyak 295 pemilih baru. Mereka berasal dari Kecamatan Mentok 32 orang, Simpangteritip 45 orang, Jebus 103 orang, Kelapa 55 orang, Tempilang 33 orang, dan Parittiga 27 orang.
"Pada penelitian sebelum ditetapkan sebagai DPSHP, kami juga telah mengubah elemen data sebanyak 1.011 nama karena berubah lokasi TPS, berubah jenis kelamin, alamat, dan lainnya," ujarnya.
Berdasarkan perbaikan data dari DPS, KPU Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan jumlah DPSHP Pemilu 2024 sebanyak 148.614 pemilih. Data ini berasal dari Kecamatan Mentok 37.876 orang, Simpangteritip 22.208 orang, Jebus 16.290 orang, Kelapa 25.757 orang, Tempilang 21.103 orang, dan Parittiga 25.380 orang.
KPU Bangka Barat koordinasi lintas sektor perbaiki data pemilih
Jumat, 19 Mei 2023 19:33 WIB