Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sedang melakukan verifikasi berkas bakal calon (Bacaleg) Pemilu 2024 hingga batas waktu 23 Juni 2023.
"Hasil verifikasi dan rekap hasilnya nanti baru kami berikan kepada partai politik pada 23 Juni 2023, karena itu batas waktu penelitian berkas sesuai dengan tahapan," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan tercatat sebanyak 16 dari 18 partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya melalui aplikasi Silon KPU.
Sebanyak 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKN, Gelora dan Partai Umat.
Baca juga: Bawaslu Beltim awasi pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024
"Pada 23 Juni 2023 itu termin akhir pemeriksaan berkas Bacaleg dan pada 24 Juni 2023 baru kami rekap dan dibuatkan berita acara hasil pleno," ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi berkas, kata dia masih ada kesempatan bagi Bacaleg untuk memperbaiki dokumen yang kurang, yaitu pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Tahapan perbaikan berkas sesuai jadwal yaitu pada 26 Juni hingga 9 Juli dan kami imbau kepada Bacaleg dari 16 partai politik untuk mulai menyiapkan berkas yang kurang dari sekarang," ujarnya.
Ia juga mengatakan, jumlah kursi di DPRD Bangka Tengah pada Pemilu 2024 bertambah dari 25 bertambah menjadi 30 kursi karena sudah memenuhi syarat yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Baca juga: Bawaslu Bangka ajak masyarakat sukseskan Pemilu 2024
KPU Bangka Tengah juga mencatat sebanyak 414 Bacaleg dari 16 partai politik yang bersaing merebutkan 30 kursi DPRD setempat.
"Terdapat tiga daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Bangka Tengah 1 (Koba dan Lubuk Besar) tercatat sebanyak 156 orang dengan rincian 56 perempuan 100 laki-laki, dapil Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) tercatat sebanyak 143 Bacaleg dengan rincian 46 perempuan dan 88 laki-laki," kata Marhaendra.
Kemudian dapil Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan) sebanyak 124 Bacaleg dengan rincian 48 perempuan dan 76 laki-laki.
"Total keseluruhan Bacaleg dari tiga daerah pemilihan tersebut sebanyak 414 orang dengan rincian 150 perempuan dan 264 laki-laki," ujar Marhaendra.
Baca juga: Bawaslu Babel awasi verifikasi administrasi bacaleg Pemilu 2024