Sungailiat (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa menetapkan Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lolos seleksi administratif penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie di Sungailiat, Jumat, mengatakan penetapan Kelurahan Sungailiat lolos seleksi administrasi tingkat regional berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri No. 1539/Peng/Dit.V/VII/2023 tertanggal 10 Juli 2023 tentang penetapan hasil penilaian administratif lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2023.
Selain Kelurahan Sungailiat, kata dia, dalam seleksi tersebut Desa Kimak, Kecamatan Merawang juga berhasil lolos di tingkat yang sama.
"Setelah berhasil lolos administrasi baik Kelurahan Sungailiat dan Desa Kimak Kecamatan Merawang, tim penilai selanjutnya melakukan seleksi klarifikasi lapangan yang dijadwalkan mulai tanggal 12-31 Juli 2023," jelas Dalyan.
Tim penilai kata dia, melihat langsung kebenaran di lapangan terkait apa yang telah diajukan oleh Desa Kimak dan Kelurahan Sungailiat sebelumnya.
"Kita berharap Kelurahan Sungailiat dan Desa Kimak lolos seleksi klarifikasi lapangan, terutama Kelurahan Sungailiat karena berhasil menciptakan beberapa inovasi berupa aplikasi digital untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat, menuju Kelurahan Smart City," ujarnya.
Desa dan kelurahan terpilih atau masuk tiga besar akan dipanggil ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melakukan paparan untuk memperebutkan juara I, II dan III.
"Kelurahan dan desa yang berhasil meraih juara tingkat Nasional akan ditetapkan menjadi kelurahan dan desa percontohan di Indonesia," jelasnya.