Depok (ANTARA) - Pesta demokrasi pada tahun politik 2024 tampaknya akan terasa berbeda dengan sebelumnya, karena pada pesta demokrasi saat ini pemilih didominasi oleh pemilih muda. Pemilih ini tentu perlu mendapat perhatian dari partai politik agar bisa memenangkan kontestasi Pemilu 2024.
Masyarakat terutama mahasiswa juga dituntut untuk memiliki kesadaran secara aktif untuk mengawal proses pemilihan umum yang jujur, terbuka dan berintegritas. Apalagi suara milenial pada pesta demokrasi kali ini sangat mendominasi
Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU pada Juli 2023, 52 persen pemilih 2024 merupakan pemilih muda. Pemilih berusia 17-30 tahun mencapai 31,23 persen atau sekitar 63,9 juta jiwa, dan pemilih berusia 31-40 tahun sebanyak 20,7 persen atau sekitar 42,4 juta jiwa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, juga mencatat DPT untuk Pemilu 2024 terdapat 1.393.282 orang yang didominasi pemilih kategori usia milenial, yakni sebesar 36,0 persen.
Hasil rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024, pemilih milenial paling banyak, yakni mencapai 36 persen atau 501.188 pemilihan. Kategori pemilih umur milenial ini kelahiran pada tahun 1981 hingga 1996.
Sedangkan pemilih terbanyak berikutnya adalah kategori Gen X yaitu kelahiran 1965 hingga 1980. Untuk kategori Gen X jumlahnya ada 415.523 atau 29,8 persen dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU Depok.
Kemudian posisi pemilih terbanyak ketiga kategori usia Gen Z jumlahnya sebesar 294.21 pemilih. Disusul usia Gen Z kelahiran 1997 hingga 2012 terdapat 294.21 pemilih atau 21, 1 persen.
Sementara itu, pemilih tetap di Pemilu 2024 Kota Depok kategori umur "baby boomer" kelahiran 1946 sampai 1964 mencapai 168.709 atau 12,1 persen, usia kategori "pre boomer" kelahiran sebelum 1945 sebanyak 13.845 atau 1,0 persen Selain itu, KPU Depok juga menetapkan pemilih disabilitas sebanyak 4,316 atau 0,31 persen.
Pada Pemilu 2024 KPU Depok menyediakan 5.570 TPS tersebar di 63 kelurahan dan 11 Kecamatan.
Partisipasi aktif kepada seluruh pemilih, utamanya para pemilih muda, termasuk mahasiswa. Suara mereka yang akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Partisipasi publik terutama mahasiswa sebagai agen perubahan ikut andil untuk membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Mahasiswa sebagai pemilih muda yang terdidik harus memiliki informasi dan dapat berkomunikasi dengan badan-badan penyelenggara pemilu untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang kepemiluan, capres cawapres dan juga para calon anggota legislatif.
Kendati sangat akrab dengan dunia digital, pengetahuan mahasiswa terkait pemilu dan rekam jejak para calon presiden maupun calon legislatif masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa tentang pesta demokrasi berikut aturan main dan pihak yang terlibat di dalamnya, perlu terus didorong.
Jadi seluruh elemen masyarakat semestinya mengetahui, mengenal dan mengawal langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai mandat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yaitu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Menurut Guru Besar Komunikasi UI yang juga mantan Pejabat Pengelola Informasi Publik Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Prof Dr Ibnu Hamad M.Pd, informasi-informasi terkait pemilu sudah tersedia, namun kesadaran mahasiswa untuk mengakses informasi tersebut melalui situs web KPU masih perlu ditingkatkan. Setiap suara yang diberikan sangat menentukan masa depan Indonesia.
Selain perlu mengetahui informasi terkait pemilu dan menjadi pemilih, mahasiswa juga diharapkan bisa mengambil peran langsung pada pusaran penyelenggaraan pemilu dengan menjadi petugas pemilu.
Mahasiswa punya integritas yang memadai untuk terlibat memungut suara publik dan menjaga kemurnian suara pemilih supaya tidak rentan dicurangi praktik manipulatif.
Walaupun partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilu selalu tinggi, suara pemilih kerap kali tidak bermakna. Alasannya, banyaknya tata-cara pencoblosan yang tidak sah dan mengandung kecurangan, di antaranya adanya praktik jual-beli suara, penggelembungan suara, hingga mengubah hasil rekapitulasi suara.
Untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan, mahasiswa perlu mengawal suaranya sendiri secara bertanggung jawab dan mengetahui ke mana harus melapor jika menyaksikan tindak kecurangan.
Bijak gunakan data
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengungkapkan, data-data statistik akan memberikan warna baru dalam perjalanan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada tahun 2024.
Angka-angka statistik akan menjadi angka yang seksi di tahun politik, karena bisa saja data-data yang ada digunakan untuk saling menjatuhkan lawan politiknya.
Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui cara membaca angka statistik. Sebab, angka-angka itu memang benar adanya tapi jika sudut pandang diubah maka akan menjadi pengertian yang berbeda.
Pada tahun politik 2024 para ilmuwan tetap berada di posisi netral, agar negara bisa lebih maju dengan dukungan dari para ilmuwan.
Data-data yang tersedia termasuk data tentang pemilu merupakan ibarat pisau bermata dua. Jika salah menggunakannya akan bermasalah dan menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan, namun jika digunakan semestinya secara proporsional, maka akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pesta demokrasi.
Maka dari itu, harus bijak dalam menggunakan data, memahami dan memaknai data sesuai dengan informasi yang disampaikan. Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi diharapkan akan berlangsung dengan lancar, jujur adil dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap berdiri tegak.
Berita Terkait
Donald Trump menang Pilpres AS 2024
6 November 2024 15:45
Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas
5 November 2024 22:25
Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024
22 September 2024 20:24
KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK
22 Agustus 2024 21:16
Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni
15 Agustus 2024 20:02
Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024
23 Juli 2024 17:44
Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih
10 Juli 2024 22:49
KPU RI: Penyelenggara pemilu yang maju pilkada harus mundur pekan ini
9 Juli 2024 16:10