Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, berkesempatan membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (17/10).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Suganda menyebutkan, pemerintah daerah memahami pentingnya bagi para pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
"Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih kinetik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerjaan rentan melalui pemerintah daerah, dan badan usaha," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data coverage tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Babel, untuk peserta pekerja formal sektor penerima upah (PU) baru sebesar 41,61 persen l, dan peserta pekerja informasi sektor bukan penerima upah baru (BPU) sebesar 12,34 persen.
"Jumlah ini tentu saja sangat tidak menggembirakan. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini," katanya.
Diutarakan dia, inisiatif BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan gerakan nasional perlindungan pekerja tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, atau BPU patut diapresiasi. Diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara nasional.
"Tentunya pelaksanaan pekerjaan rentan di setiap daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan saja, kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," katanya.
Dipaparkan Suganda, pada tahun 2022, APBD Pemprov. Kep. Babel memberikan stimulus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 29.595 orang pekerja rentan di seluruh wilayah Babel.
"Besar harapan kami langkah ini juga dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota, serta badan usaha melalui dana CSR, agar semakin banyak lagi pekerjaan rentan di Provinsi Babel yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
"Terakhir,saya minta seluruh elemen untuk saling membantu menyukseskan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan agar mampu mewujudkan 100% universal coverage. Ikhtiar yang kita lakukan, dan prestasi ini dapat memotivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Adanya juga menjadi contoh, dan inspirasi bagi pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," katanya.
Abdul Shoheh selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyampaikan, mari kita sukseskan program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya berharap semua stakeholder dapat memberikan dukungan sepenuhnya untuk tercapainya pekerja Indonesia yang sejahtera, terkhusus untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini," katanya.
Berita Terkait
25.557 badan ad hoc Pilkada Babel Tahun 2024 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 November 2024 21:11
Babel kemarin, klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga himbauan tidak politik uang
24 November 2024 01:44
Akibat PHK, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Babel capai Rp1,8 miliar
23 November 2024 09:16
Pekerja di Bangka Barat terima santunan manfaat "Return To Work" sebesar Rp351 juta
16 November 2024 07:29
BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat "Return To Work" kepada pekerja di Bangka Barat
16 November 2024 07:22
Alami peningkatan, pengguna aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan capai 22,8 juta
13 November 2024 16:18
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23