Pangkalpinang (ANTARA) - Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan tawuran antar kelompok pelajar menjelang perayaan malam Tahun Baru 2024.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya orang tua mengawasi anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus melakukan tindak pidana," kata
Ia mengatakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Tahun Baru 2024, Polresta Pangkalpinang menggencarkan patroli dan berhasil mencegah tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Gerunggang beberapa waktu lalu.
"Dalam pencegahan tawuran pelajar tersebut, kami berhasil mengamankan 13 orang pelajar yang membawa senjata tajam," ujarnya.
Menurut dia Polresta Pangkalpinang tidak hanya sekali ini saja mencegah tawuran antar pelajar membawa senjata tajam, tetapi sudah beberapa kali sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kamtibmas di daerah ini.
"Kita sudah beberapa kali mencegah dan mengamankan anak-anak membawa sajam seperti pedang, cilurit dan lainnya untuk melakukan tawuran," katanya.
Baca juga: Jumlah tindak pidana ditangani Polresta Pangkalpinang turun 60 persen
Ia mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai melakukan tawuran dan tindak pidana lainnya seperti narkoba serta lainnya yang merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke kepolisian, jika melihat kelompok anak muda atau pelajar yang membawa sajam untuk tawuran," katanya.
Ia menyatakan masyarakat dapat melaporkan ke 110 maupun call center lainnya, agar kepolisian dapat secepat mungkin mencegah tawuran pelajar ini.
"Apabila ada laporan tawuran ini, kami akan segera datang untuk mencegah tawuran kelompok pelajar atau masyarakat lainnya," katanya.
Baca juga: Pertamina apresiasi Polresta Pangkalpinang ungkap penimbunan 22 ton BBM