Medan (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyatakan, digitalisasi transaksi perlu dilakukan agar distribusi elpiji tiga kilogram (kg) bersubsidi tepat sasaran.
Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof pun mendorong agar agen atau penyalur menggunakan aplikasi Merchant Apps MyPertamina (MAP) Lite.
"Kami mengharapkan para penyalur (agen) bisa melaksanakan pencatatan MAP mulai 1 Juni 2024 dan berkoordinasi dengan seluruh pangkalan dan subpangkalan. Apabila ada kesulitan Pertamina siap membantu mencari solusi yang terbaik," ujar Aris dalam keterangannya di Medan, Rabu.
Untuk memperlancar digitalisasi itu, dia melanjutkan, PT Pertamina (Persero) melaksanakan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG tiga kilogram kepada penyalur (agen) di wilayah Sumatera bagian Utara (Sumbagut) di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Senin (27/5), yang dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pencatatan distribusi gas tiga kilogram dengan aplikasi digital, Aris menambahkan, menjadi bagian dari transformasi, termasuk dalam hal uji verifikasi dan kesiapan sistem data.
Baca juga: Mulai 1 Juni pembelian LPG 3 kilogram wajib gunakan KTP
Sementara VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno berharap sosialisasi akan membuat agen dan pangkalan dapat melakukan pencatatan 100 persen di MAP Lite.
MAP Lite sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi elpiji tiga kilogram.
"Kita punya beban moral. Elpiji bersubsidi ini harus sampai ke konsumen yang berhak karena di sana ada uang negara. Jadi mohon pangkalan-pangkalan untuk mencatat penyaluran yang dilakukan agar elpiji subsidi tepat sasaran," kata Putut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi memastikan pemerintah selalu berkomitmen melakukan transformasi subsidi elpiji tabung.
Dasar regulasinya, Mustika menambahkan, adalah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan merujuk Keputusan Dirjen Migas No.99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Selain itu, ada pula Kepdirjen Migas No.229.K/MG.01/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi Volume Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
"Hingga saat ini telah dilaksanakan pencocokan data pengguna LPG tiga kilogram di 411 kabupaten/kota," kata Mustika.
Berita Terkait
Belitung Timur awasi distribusi elpiji 3 kilogram
9 Oktober 2024 13:15
Pertamina perketat pengawasan takaran isi tabung LPG 3 kg
30 Mei 2024 09:25
Pertamina rutin lakukan inspeksi ke SPBE di Babel, pastikan penyaluran sesuai takaran dan prosedur
29 Mei 2024 19:48
Bangka Tengah mulai terapkan pembelian elpiji pakai KTP
29 Mei 2024 16:26
Mulai 1 Juni pembelian LPG 3 kilogram wajib gunakan KTP
28 Mei 2024 16:34
Bangka Tengah jaga persediaan gas elpiji 3 Kg jelang Idul Adha
23 Mei 2024 22:43
Pertamina cek stok LPG subsidi Pulau Bangka
13 April 2024 18:10
Pertamina tambah 16.800 LPG subsidi di Pulau Belitung
9 April 2024 17:48