Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat paten kepada Universitas Bangka Belitung (UBB), sebagai upaya untuk melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkannya.
"Kami mengapresiasi pendaftaran paten yang dilakukan para inventor di UBB, agar secara hukum kekayaan intelektual dihasilkan terlindungi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan tiga sertifikat paten yang diserahkan yaitu sertifikat paten untuk invensi dengan judul “Tiang Lampu Jalan dengan Penyimpanan Baterai” dengan iInventornya yaitu Muhammad Jumnahdi dengan pemegang paten yakni Universitas Bangka Belitung.
Sertifikat paten sederhana untuk invensi dengan judul “Proses Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jelantah Menggunakan Katalis CaO dari Cangkang Siput Gonggong (Strombus Canarium). Inventornya yaitu Verry Andre Fabiani dan Ristika Oktavia Asriza dengan pemegang paten yaitu LPPM Universitas Bangka Belitung.
Sertifikat paten sederhana untuk invensi dengan judul “Kompos Batang Pisang untuk Menurunkan Kandungan Logam Berat Timbal (Pb) dan Menaikkan Ph Asam pada Media Akuakultur”. Inventornya yaitu Eva Prasetiyono dengan pemegang paten yaitu Universitas Bangka Belitung.
"Sesuai dengan Pasal 22 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlindungan paten untuk invensi diberikan selama 20 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan," katanya.
Sementara sesuai Pasal 23 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlindungan paten sederhana untuk invensi diberikan selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan.
“Perlindungan paten memiliki fungsi penting, yaitu sebagai jaminan perlindungan hukum, menambah kepercayaan konsumen, sebagai dasar hukum untuk melaporkan pelanggaran paten dan sebagai hak eksklusif yang diberi Pemerintah untuk memonopoli perdagangan dari invensi yang dihasilkan,” ujar Harun.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Bangka Belitung Nanang Wahyudin mengatakan UBB akan terus mendorong para dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan invensi di bidang teknologi dan akan bersinergi dengan Kemenkumham dalam pendaftaran paten agar kendala-kendala yang sering ditemui dalam proses paten drafting dapat diperbaiki.
"Kami berharap setiap permohonan paten yang diajukan dapat diberikan paten," ujarnya.