Pangkalpinang (ANTARA) - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengapresiasi capaian kinerja semester 1 tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Saya mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkumham Babel dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Fajar B.S. Lase dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan agar birokrasi berikan layanan yang berdampak langsung pada masyarakat secara cepat, maka diperlukan dukungan teknologi.
“Kemajuan teknologi dapat menjadi disrupsi, maka kita perlu mempersiapkan diri dengan terus beradaptasi,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto di depan Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital memaparkan capaian kinerja semester 1 tahun 2024 antara lain meraih penghargaan atas Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dari Inspektorat Jenderal. Kemudian penghargaan atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Instansi Penegak Hukum dari Ditjen Kekayaan Intelektual.
Lalu menerima 10 penghargaan sebagai Satker Berkinerja Anggaran Terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang. Serta seluruh kabupaten dan kota di Babel meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) hingga Pj Gubernur Babel dan Kakanwil Kemenkumham Babel mendapat penghargaan dari Menkumham.
Kemudian jajaran Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel telah berhasil menerbitkan 8.477 paspor. Di bidang kekayaan intelektual telah diterbitkannya 91 merek, 150 hak cipta, 1 desain industri, 91 Kekayaan Intelektual Komunal dan 3 sertifikat paten.
Sebanyak 124 Perseroan Perorangan telah terdaftar, 43 Apostille telah diterbitkan, 88 kali melakukan harmonisasi Raperda/Raperkada, memberikan 198 bantuan hukum, serta membentuk 41 Desa Sadar Hukum dan 154 Desa Binaan Sadar Hukum.
"Kami selalu berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di wilayah Bangka Belitung ini," kata Harun.