Sungailiat (ANTARA) - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap ular jenis King Cobra sepanjang 2,5 meter.
"Tim Damkar di lapangan berhasil menjinakkan dan sekaligus menangkap ular King Kobra sepanjang 2,5 meter," kata Petugas Damkar Kabupaten Bangka Sapta Priananda di Sungailiat, Jumat.
Ular yang cukup membahayakan itu berhasil dijinakkan dari gudang milik warga Kenanga Sungailiat atas nama Mazrul Aziz (48) setelah mendapat laporan sekitar pukul 15.40 WIB
"Kami berhasil menangkap ular dengan waktu relatif singkat atau sekitar hanya satu jam dari waktu laporan," jelas dia.
Meskipun tidak ada korban dalam kejadian itu, dia mengingatkan masyarakat supaya tetap mewaspadai kondisi lingkungan rumah terutama bagi warga yang tinggal dekat di kawasan hutan.
"Sampai saat ini belum diketahui penyebab ular ukuran panjang itu bisa masuk ke gudang milik warga," katanya.
Dia mengingatkan selain harus tetap waspada, pihaknya juga selalu siap memberikan bantuan ke masyarakat jika terjadi musibah kebakaran atau yang lain.
"Kami siap membantu masyarakat kalau ada musibah dan segera melapor supaya segera mendapat pertolongan," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Bangka tinjau pelaksanaan pilkada di Lapas Sungailiat
27 November 2024 18:15
Pemungutan suara di PPN Sungailiat berjalan tertib
27 November 2024 13:38
Pemungutan suara di kawasan nelayan Sungailiat berjalan tertib
27 November 2024 12:18
Staf Ahli: Kasus Stunting di Bangka mampu dituntaskan
20 November 2024 17:51
Kemenag tetapkan Masjid Agung Sungailiat jadi percontohan nasional
2 Oktober 2024 15:50
Bangka libatkan swasta tangani sampah di TPA
27 September 2024 10:45
Dinparbud Bangka catat 733 pelaku ekonomi kreatif
26 September 2024 19:04
Kalapas Sungailiat sambangi Kapolres Bangka
26 September 2024 15:45