Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk membantu 959 orang nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk mendapatkan program perlindungan sosial dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, saat mencari ikan di tengah laut.
"Hingga saat ini sudah 959 nelayan yang dibantu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Komunikasi perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, guna mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah operasional.
"Nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan di laut hingga ancaman kesehatan yang sering kali tidak terduga," ujarnya.
Menurut dia, program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Timah Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, PT Timah Tbk membayarkan iuran kepesertaan para nelayan, sehingga mereka dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus terbebani secara finansial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian PT Timah tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasional, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tetapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian, sehingga perlu diberikan perlindungan sosial.
"Musibah itu tidak tahu kapan datangnya, dengan adanya jaminan perlindungan sosial ini apabila nanti terjadi musibah keluarga atau ahli waris bisa terus melanjutkan kehidupan dengan santunan yang diterima, baik itu untuk modal usaha maupun pendidikan anak, sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi," katanya.