Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada November 2024 tidak melewati batas yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan, penyesuaian harga yang efektif per 1 November tersebut sudah ditetapkan batasannya, sementara untuk penentuan besaran harga dilakukan oleh badan usaha terkait.
"Kami menetapkan batasan. Wilayah menaikkan, menetapkannya berapa itu di badan usaha, wilayahnya mereka. Yang tidak boleh itu melewati (batas)," kata dia.
Per Jumat (1/11), PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan kenaikan mulai dari Rp250--450 untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sedangkan harga Pertamax tetap.
Pembaruan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dengan penyesuaian ini maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp12.100 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp13.150 dari sebelumnya Rp12.700 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp13.500 dari sebelumnya Rp13.250 per liter, Dexlite menjadi Rp13.050 dari sebelumnya Rp12.700 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp13.440 dari sebelumnya Rp13.150 per liter.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Berita Terkait
Ditunjuknya kembali Bahlil sebagai Menteri ESDM
21 Oktober 2024 12:10
Prabowo tunjuk Bahlil kembali jadi Menteri ESDM
21 Oktober 2024 01:09
Karyawan PT Timah raih Satya Darma Bakti Madya dari Kementerian ESDM
10 Oktober 2024 19:28
Kementerian ESDM beberkan syarat pindah skema investasi hulu migas
6 Oktober 2024 11:46
ESDM tetapkan harga indeks biodiesel Oktober Rp12.633 per liter
2 Oktober 2024 09:32
PLN laksanakan program BPBL Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
28 September 2024 10:07
ESDM: akan ada aturan khusus reklamasi tambang di sekitar IKN
24 September 2024 16:00
Bahlil naikkan target konsumsi listrik guna dorong pertumbuhan ekonomi
18 September 2024 15:45