Jakarta (Antara babel) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi masih memeriksa AKBP Brotoseno yang diamankan melalui operasi tangkap tangan kasus pungutan liar.
"Lagi diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), informasinya tangkap tangan di Jakarta," kata Boy di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa penangkapan AKBP Brotoseno dilakukan pada Selasa (15/11) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.
Namun, ia juga belum mengetahui apakah penangkapan itu terkait pungli cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat atau bukan
Boy pun belum mengetahui nominal uang yang disita pihaknya terkait OTT tersebut.
"Saya tidak tahu jumlahnya," kata mantan Kapolda Banten itu.
Berita Terkait
Babel kemarin, cegah pungli di lapas hingga makanan gunakan bahan berbahaya
11 Desember 2024 03:06
Lapas Perempuan Pangkalpinang terapkan bebas peredaran uang tunai cegah pungli
10 Desember 2024 15:00
Satgas Saber Pungli Belitung Timur gelar sosialisasi tarif parkir
8 November 2024 23:12
Polres Belitung Timur sosialisasikan saber pungli kepada juru parkir
26 Oktober 2024 23:08
Irwil II : Pungli bukan hanya sistem perilaku tapi konsep diri dan budaya organisasi yang beresiko
21 September 2024 22:12
Tim Saber Pungli Bangka awasi pungutan parkir liar
22 Juli 2024 18:42
Bangka Belitung kemarin, penyaluran sembako bersubsidi hingga Tim Saber Pungli tangkap jukir
13 Juni 2024 05:54
Saber Pungli Pangkalpinang tindak jukir patok tarif parkir
12 Juni 2024 15:17